Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai dan BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu & Ekstasi di 3 Lokasi Strategis

Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam operasi penindakan berantas sindikat narkotika (Bersinar) pada 27-28 Juli 2026. Operasi ini mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Jambi. Kepala Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, menjelaskan bahwa tim gabungan menggelar tiga penindakan berturut-turut di lokasi strategis.

Penindakan dilakukan di Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Alam Barajo, dan Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko). Total barang bukti yang disita meliputi narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat bruto mencapai 146,59 gram dan 766 butir pil ekstasi. Penindakan pertama di Telanaipura mengamankan 10 paket sabu-sabu seberat 11,54 gram dan 1 butir ekstasi. Pengembangan kasus membawa tim ke Alam Barajo, di mana disita 34 paket sabu seberat 89,46 gram. Operasi berlanjut hingga ke Jambi Luar Kota pada hari berikutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait