Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Video Pilot Malaysia Airlines saat Kopernya Diperiksa dan Ditemukan Narkoba

Bea Cukai Soekarno Hatta menangkap seorang pilot Malaysia Airlines, berinisial MS, karena diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Pilot tersebut ditemukan membawa lebih dari 70.100 pil ekstasi seberat 26 kilogram dan 4 gram metamfetamin di dalam kopernya. Penangkapan terjadi setelah pemeriksaan X-ray menunjukkan kecurigaan pada koper saat ia tiba dari Kuala Lumpur.

Pilot juga ditemukan memiliki botol urine diduga untuk memalsukan tes. Hasil tes urine positif metamfetamin, ekstasi, dan kokain, sehingga diduga sedang di bawah pengaruh narkoba saat terbang. Dalam konferensi pers, pilot mengaku menerima perintah dari pengedar narkoba dengan imbalan 50.000 Ringgit Malaysia. Kepolisian Indonesia kini menyelidiki jaringan perdagangan narkoba internasional terkait kasus ini.

Malaysia Airlines menyatakan menanggapi tuduhan ini dengan serius dan akan bekerja sama penuh dengan pihak berwenang. Agensi Kawalan dan Perlindungan Sempadan Malaysia mengatakan pemeriksaan awal tidak menemukan hal mencurigakan, namun mereka menunggu hasil penyelidikan polisi. Kasus ini menyoroti ketatnya hukum narkoba di Indonesia, yang mengancam hukuman mati bagi pengedar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait