Kopilot Malaysia Bawa Narkoba, Waka Komisi III DPR Minta Jalur Kru Diperketat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Ditjen Bea Cukai Soekarno-Hatta yang menangkap kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), karena menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Sahroni menilai petugas Bea Cukai jeli dan tidak lengah mengawasi jalur khusus kru pesawat. Ia meminta pengawasan di jalur tersebut diperketat di seluruh bandara Indonesia agar kasus serupa tidak terulang.
Sahroni juga menyoroti pentingnya pemeriksaan pilot dan kru pesawat, karena pilot tidak boleh mengonsumsi alkohol maupun narkotika yang dapat membahayakan keselamatan penumpang. Ia menegaskan nyawa penumpang tidak ternilai, sehingga Indonesia harus memiliki pilot yang baik dan terjaga. Kasus ini menjadi pengingat agar petugas tidak lengah dalam mengawasi jalur khusus kru di semua bandara.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan Saufi mulanya tampak tenang sebelum ditangkap. Ia kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi dan sabu yang terdeteksi saat pemeriksaan X-ray. Petugas kemudian melakukan uji narkotest menggunakan NIK reagant U; hasilnya positif MDMA (ekstasi). Saufi tampak kaget dan menutupi wajahnya setelah hasil tes menunjukkan positif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.05
CCTV Soetta Rekam Aksi Pilot Selundupkan Ekstasi dan Kelabui Petugas
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 01.49
Video Ungkap Momen Pilot Malaysia Airlines Ketahuan Menyelundupkan Narkoba
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 21.44
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Kembali Gagalkan Penyelunduoan Narkotika Oleh WNA
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.15
Bawa Narkoba, 3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta
Berita terkait
Ini Rute Penerbangan Kopilot Malaysia Kurir Ekstasi Sebelum Ditangkap di Soetta
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.05
Bea Cukai Ungkap Gelagat Kopilot Malaysia Sebelum Ditangkap karena Narkoba
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 07.13
Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg Diupah Rp 220 Juta
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.25
Bawa 26 Kg Ekstasi, Kopilot Asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai di Bandara Soetta
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.25