Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai-BNN Temukan 2 Kg Sabu-Sabu dalam Koper Penumpang di Bandara Sultan Thaha

Bea Cukai Jambi, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dan didukung petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua kilogram sabu-sabu (methamphetamine) pada Minggu, 19 Juli. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Penindakan Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar). Penemuan bermula saat pemeriksaan pencitraan X-ray mengidentifikasi barang mencurigakan dalam koper hitam milik seorang calon penumpang yang akan terbang ke Yogyakarta.

Saat hendak dilakukan pemeriksaan fisik, pemilik koper melarikan diri dari area bandara. Tim gabungan segera bergerak cepat dengan melakukan koordinasi, menganalisis rekaman CCTV, dan melacak armada transportasi umum yang digunakan pelaku. Melalui penelusuran intensif, lokasi persembunyian pelaku berhasil diidentifikasi di salah satu hotel di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, di mana petugas langsung mengamankan pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membawa barang terlarang tersebut dari Aceh dan berencana mengantarkannya hingga ke wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, mengungkapkan hal ini dalam keterangannya pada Kamis, 30 Juli. Operasi ini menunjukkan sinergi antarlembaga dalam memberantas peredaran narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait