Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai dan TNI Gagalkan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Mantuil

Bea Cukai Banjarmasin, TNI Denpom XXII/2, dan BAIS menggagalkan peredaran rokok ilegal di Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin, pada Jumat (25/9). Petugas menghentikan dua truk yang mengangkut 211.600 bungkus atau total 4.230.400 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Nilai barang sitaan diperkirakan mencapai Rp6.282.144.000, dengan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp4.093.398.496. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Banjarmasin untuk proses penelitian lebih lanjut guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Berita terkait