Bea Cukai dan TNI Gagalkan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Mantuil
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Banjarmasin, TNI Denpom XXII/2, dan BAIS menggagalkan peredaran rokok ilegal di Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin, pada Jumat (25/9). Petugas menghentikan dua truk yang mengangkut 211.600 bungkus atau total 4.230.400 batang rokok ilegal dari berbagai merek.
Nilai barang sitaan diperkirakan mencapai Rp6.282.144.000, dengan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp4.093.398.496. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Banjarmasin untuk proses penelitian lebih lanjut guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 6,2 M di Banjarmasin
kumparan · 25 September 2026 pukul 19.48
Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 16,5 Liter MMEA & 140.356 Ribu Batang Rokok Ilegal
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.12
Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Saat Periksa Truk di Tol Semarang-Solo
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.48
Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI & BIN Ringkus Kurir Sabu-Sabu di Perbatasan
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.06