Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 6,2 M di Banjarmasin

KPPBC Banjarmasin menggagalkan peredaran 211.600 bungkus (4.230.400 batang) rokok ilegal pada Jumat (25/9) di Jalan Tembus Mantuil. Barang bukti senilai Rp6,28 miliar tersebut diamankan dari dua unit truk setelah tim gabungan menerima laporan masyarakat. Saat penindakan pukul 03.45 WIB, sopir truk melarikan diri.

Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp4,09 miliar. Saat ini, satu orang berinisial M sedang diperiksa. Pelaku diduga melanggar UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait