Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Saat Periksa Truk di Tol Semarang-Solo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta melakukan operasi penindakan di Tol Semarang-Surakarta, Kabupaten Semarang pada Rabu (23/9) pukul 18.00 WIB. Petugas menghentikan truk Isuzu Bak Crane berwarna putih dan menemukan 400 bal rokok berbagai merek tanpa pita cukai sebanyak 1,6 juta batang. Nilai barang diperkirakan Rp2,376 miliar dengan potensi cukai Rp1,193 miliar. Pengemudi truk berinisial N dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Kanwil Bea Cukai Agus Yulianto menyatakan operasi ini upaya pengawasan peredaran barang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 22.13
Kebijakan Hasil Tembakau Perlu Pertimbangkan Industri hingga Penerimaan Cukai
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 18.15
Bea Cukai Menilai Larangan Bahan Tambahan Rokok Perlu Dikaji, Ini Alasannya
Berita terkait
Bea Cukai Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.46
Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp9,3 M
Detik.com · 29 September 2026 pukul 08.13
Musnahkan BKC Ilegal, Bea Cukai Kotabaru Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 19.54
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 6,2 M di Banjarmasin
kumparan · 25 September 2026 pukul 19.48