Bea Cukai dan TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan Bea Cukai dan TNI-Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia pada 26 September 2026. Operasi ini dilakukan dari pukul 09.30 hingga 18.30 WIB di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial JS (32) ditangkap setelah dibawa dua tas ransel berisi 13 paket sabu-sabu berwarna oranye yang dikemas seperti kemasan teh Cina. Pelaku warga Dusun Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu diamankan di Desa Bantan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau saat hendak melintasi perbatasan menggunakan sepeda motor. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Pos Dalduk KOTIS untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini melibatkan kolaborasi 8 instansi keamanan termasuk KPPBC TMP C Entikong, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/Bogani, SGI TNI, BAIS TNI, BIN, Polsek Entikong, dan Kodim Sanggau.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 September 2026 pukul 14.04
Bea Cukai, Polri dan TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Berita terkait
'Main Kucing-Kucingan', Balpres Ilegal Terus Cari Celah Masuk RI
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.47
Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Perketat Pengawasan Perbatasan dan Pesisir
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.45
Bea Cukai dan Polri-BNN Bersinergi Ungkap 8 Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 19.04
Bea Cukai Amankan Kargo 800 Kg Ketamin dari Kapal Asing di Natuna
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 06.55