Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Amankan Kargo 800 Kg Ketamin dari Kapal Asing di Natuna

Bea Cukai bersama BNN, Bareskrim Polri, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin seberat sekitar 800 kilogram dari kapal kargo asing MV Fuchangxing 1 di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, pada Sabtu (22/8/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan 40 karung berisi ketamin dan mengamankan 10 awak kapal, termasuk sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan, yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan transnasional. Kapal diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan lintas negara dan teridentifikasi sebagai kapal berisiko tinggi yang beroperasi di kawasan Asia.

Operasi ini merupakan hasil joint operation dan joint analysis targeting antarinstansi, didukung oleh analisis intelijen untuk menentukan target dan langkah penindakan. Tim gabungan juga memeriksa kapal lain, MT Ashley, yang diduga terlibat dalam aktivitas ship-to-ship transfer (STS) dengan MV Fuchangxing 1. Meski tidak ditemukan narkotika di kapal tersebut, petugas menemukan mesin vacuum seal dan mendapatkan pengakuan kru bahwa kapal pernah digunakan untuk kegiatan dropping narkotika di wilayah Taiwan dan Malaysia.

Seluruh barang bukti, termasuk kedua kapal dan 10 awak kapal, telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar. Kasus ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi modus penyelundupan narkotika yang semakin kompleks dan lintas negara.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait