Bea Cukai, Polri dan TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan Bea Cukai, TNI, dan Polri menggagalkan penyelundupan 13 kilogram sabu (methamphetamine) di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di kawasan Sungai Kelik, Desa Bantan, Kabupaten Sanggau. Operasi penindakan berlangsung pada 26-27 September 2026 melalui kolaborasi berbagai instansi termasuk KPPBC TMP C Entikong dan Satgas Pamtas.
Pelaku berinisial JS (32) diamankan saat membawa dua tas ransel menggunakan sepeda motor. Petugas menemukan 13 paket kristal putih yang dikemas menyerupai teh Cina. Hasil pengujian sampel menggunakan Narcotest NIK mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai & BNN Kompak Berantas Narkotika, 5 Kasus Berhasil Diungkap
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 17.14
Bea Cukai & Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 08.10
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 210,2 Triliun hingga Agustus 2026
kumparan · 19 September 2026 pukul 03.00
Rokok Ilegal Makin Marak, 1,12 Miliar Batang Ditindak hingga Agustus
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.13