Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Muatan Kelapa di Sumedang

Bea Cukai Bandung bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan pengiriman 796.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek Marbol di Kabupaten Sumedang. Pengiriman disembunyikan di balik muatan kelapa menggunakan cara ditumpuk dan ditutupi. Rokok tersebut tidak dilekati pita cukai. Nilai barang diperkirakan Rp 1,182 miliar. Penindakan dilakukan melalui patroli darat pada Rabu (9/9) setelah petugas mencurigai truk berwarna merah dengan nomor polisi N 8238 UK di Jalan Lingkar Sumedang-Wado, Kecamatan Situraja.

Berita terkait