Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Muatan Kelapa di Sumedang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Bandung bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan pengiriman 796.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek Marbol di Kabupaten Sumedang. Pengiriman disembunyikan di balik muatan kelapa menggunakan cara ditumpuk dan ditutupi. Rokok tersebut tidak dilekati pita cukai. Nilai barang diperkirakan Rp 1,182 miliar. Penindakan dilakukan melalui patroli darat pada Rabu (9/9) setelah petugas mencurigai truk berwarna merah dengan nomor polisi N 8238 UK di Jalan Lingkar Sumedang-Wado, Kecamatan Situraja.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 15.30
Menkeu Suahasil Perintahkan Bos Bea Cukai: Gempur Terus Rokok Ilegal!
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.51
Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Berantas Rokok Ilegal
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.30
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di 3 Lokasi, Barbuk 88.200 Batang
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 09.55