Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Bandung bersama Kanwil BKC Jawa Barat berhasil menggagalkan pengangkutan 796.000 batang rokok ilegal di Sumedang pada Rabu (9/9). Rokok jenis SKM merek Marbol tidak dilekati pita cukai, disembunyikan di balik muatan buah kelapa menggunakan cara tumpuk dan tutupi. Penindakan dilakukan melalui patroli darat jaringan pemberantasan BKC HT ilegal. Nilai barang mencapai Rp 1,182 miliar dengan potongan cukai Rp 593,816 juta. Pengungkapan berdasarkan kerja sama antara tim P2 Bea Cukai Bandung dan Kanwil BKC Jawa Barat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.51
Menkeu Suahasil Perintahkan Bos Bea Cukai: Gempur Terus Rokok Ilegal!
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.13
Bea Cukai Pastikan Prioritas Penindakan Tetap Berlanjut di Bawah Menkeu Suahasil
kumparan · 15 September 2026 pukul 03.00
Menkeu Suahasil Tegaskan Tetap Gempur Rokok Ilegal
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.49
Menkeu Suahasil Nazara Komitmen Perkuat Penindakan Rokok Ilegal
Berita terkait
Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Berantas Rokok Ilegal
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.30
332 Penindakan, Bea Cukai Kendari Amankan 3,9 Juta Rokok Ilegal Beredar di Sultra
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 11.15
Perkuat Peran Bea Cukai, Suahasil Pastikan Pemberantasan Rokok Ilegal Makin Masif
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 18.21
Bea Cukai Tangerang Sita 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal dari 445 Kali Penindakan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.55