Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Berantas Rokok Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai dan pemerintah daerah memperkuat sinergi untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) I 2026 yang diselenggarakan Bea Cukai Sampit bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Katingan pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pengawasan serta menyusun langkah tindak lanjut operasi pemberantasan di ketiga wilayah tersebut.
Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan pada cakupan sosialisasi. Rata-rata cakupan di tiga kabupaten mencapai 39,88 persen pada semester I 2026, naik dari 26,25 persen sepanjang tahun 2025. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, meliputi media cetak, digital, daring, hingga kegiatan tatap muka. Peningkatan juga terlihat dari hasil penindakan, menandakan efektivitas kolaborasi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah dalam menjaga penerimaan negara serta daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.15
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai, Perang Lawan Penyelundupan Dimulai
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.29
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai: Supaya Aktif Tangkap Penyelundupan
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.10
Kronologi Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.35
Purbaya Beri Waktu Berbenah hingga September, Bos Bea Cukai Bilang Begini
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Muatan Kelapa di Sumedang
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 08.23
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 15.30
Menkeu Suahasil Perintahkan Bos Bea Cukai: Gempur Terus Rokok Ilegal!
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.51
Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Saat Periksa Truk di Tol Semarang-Solo
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.48