Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai dan pemerintah daerah memperkuat sinergi untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) I 2026 yang diselenggarakan Bea Cukai Sampit bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Katingan pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pengawasan serta menyusun langkah tindak lanjut operasi pemberantasan di ketiga wilayah tersebut.

Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan pada cakupan sosialisasi. Rata-rata cakupan di tiga kabupaten mencapai 39,88 persen pada semester I 2026, naik dari 26,25 persen sepanjang tahun 2025. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, meliputi media cetak, digital, daring, hingga kegiatan tatap muka. Peningkatan juga terlihat dari hasil penindakan, menandakan efektivitas kolaborasi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah dalam menjaga penerimaan negara serta daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait