Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di 3 Lokasi, Barbuk 88.200 Batang

Bea Cukai Jayapura menggagalkan pengiriman 88.200 batang rokok ilegal yang akan dikirim melalui kargo udara dari Bandara Internasional Sentani menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Penindakan dilakukan pada Sabtu (5/9) di tiga lokasi distribusi di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura setelah menerima informasi dari masyarakat.

Barang bukti berupa 12 koli paket rokok tersebut ditemukan tidak dilekati pita cukai. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp 136,32 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 69 juta. Salah satu temuan spesifik meliputi 11.600 batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) merek Humer American Blend.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait