Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di 3 Lokasi, Barbuk 88.200 Batang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Jayapura menggagalkan pengiriman 88.200 batang rokok ilegal yang akan dikirim melalui kargo udara dari Bandara Internasional Sentani menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Penindakan dilakukan pada Sabtu (5/9) di tiga lokasi distribusi di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura setelah menerima informasi dari masyarakat.
Barang bukti berupa 12 koli paket rokok tersebut ditemukan tidak dilekati pita cukai. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp 136,32 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 69 juta. Salah satu temuan spesifik meliputi 11.600 batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) merek Humer American Blend.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.15
Bos Bea Cukai: Tugas dari Menkeu Baru Enggak Ada yang Berubah
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 20.10
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas Senilai Rp73,3 Miliar
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 18.06
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 29 Kg Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.13
Bea Cukai Pastikan Prioritas Penindakan Tetap Berlanjut di Bawah Menkeu Suahasil
Berita terkait
Gagalkan Peredaran 24 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jayapura Begini Kronologinya
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 14.29
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 24.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp35 Juta
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 13.45
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 13.32
Bea Cukai Kendari Amankan 838 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Penindakan di Lokasi Ini
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 10.18