Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

332 Penindakan, Bea Cukai Kendari Amankan 3,9 Juta Rokok Ilegal Beredar di Sultra

Bea Cukai Kendari mengamankan 3.907.080 batang rokok ilegal melalui 223 kegiatan penindakan di wilayah Sulawesi Tenggara periode Januari hingga awal September 2026. Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 4 miliar. Berdasarkan hasil penelitian petugas, rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Jawa Timur.

Pada periode pertengahan Agustus hingga awal September 2026, terdapat 838.000 batang rokok ilegal yang diamankan dengan nilai kerugian negara Rp 822,1 juta. Penindakan ini mencakup pelimpahan dari Ditreskrimsus Polda Sultra sebanyak 576 ribu batang, pengawasan jasa ekspedisi di Kendari, serta penghentian kendaraan di Kota Kendari dan Kota Baubau.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait