332 Penindakan, Bea Cukai Kendari Amankan 3,9 Juta Rokok Ilegal Beredar di Sultra
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Kendari mengamankan 3.907.080 batang rokok ilegal melalui 223 kegiatan penindakan di wilayah Sulawesi Tenggara periode Januari hingga awal September 2026. Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 4 miliar. Berdasarkan hasil penelitian petugas, rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Jawa Timur.
Pada periode pertengahan Agustus hingga awal September 2026, terdapat 838.000 batang rokok ilegal yang diamankan dengan nilai kerugian negara Rp 822,1 juta. Penindakan ini mencakup pelimpahan dari Ditreskrimsus Polda Sultra sebanyak 576 ribu batang, pengawasan jasa ekspedisi di Kendari, serta penghentian kendaraan di Kota Kendari dan Kota Baubau.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.49
Menkeu Suahasil Nazara Komitmen Perkuat Penindakan Rokok Ilegal
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 18.21
Perkuat Peran Bea Cukai, Suahasil Pastikan Pemberantasan Rokok Ilegal Makin Masif
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.51
Menkeu Suahasil Perintahkan Bos Bea Cukai: Gempur Terus Rokok Ilegal!
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 17.47
Menkeu Suahasil komitmen memperkuat penindakan rokok ilegal
Berita terkait
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara Rp 46,79 Miliar
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 20.10
Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jakarta: Potensi Kerugian Negara Rp8,05 Miliar
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 17.49
Bea Cukai Kembali Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal yang Berpotensi Rugian Negara Rp8,05 Miliar
JawaPos · 9 September 2026 pukul 16.15
59,8 Juta Rokok Ilegal di Jakarta Ditindak Bea Cukai, Negara Rugi Rp 46,79 M
Detik.com · 9 September 2026 pukul 13.35