Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar untuk Berantas Rokok Ilegal di Bontang dan Banten
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Bontang bersama Polres Bontang dan BNNK melaksanakan Operasi Pasar Gabungan BKC Ilegal pada 30 Juli 2024 untuk menangkap rokok dan vape ilegal. Petugas memeriksa toko-toko penjual rokok menggunakan sinar ultraviolet (UV) dan Holoreader untuk memastikan kepatuhan pita cukai. Pada toko vape, sampel liquid diuji dengan narcotics identification kit (NIK) untuk mencegah penyalahgunaan zat berbahaya. Hasilnya, mayoritas pelaku usaha memenuhi ketentuan cukai. Operasi ini dilanjutkan dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten melalui Operasi ASAP guna meningkatkan pengawasan peredaran BKC ilegal di wilayah Bontang dan Banten.
Bagikan
Berita terkait
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Jawa Timur
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.17
Bea Cukai Kenalkan Aturan Kepabeanan hingga Bahaya Rokok Ilegal ke Pelajar-Mahasiswa
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.51
Bea Cukai Cegat MV Ocean Porter, Muatan 2,6 Ton Sabu Cair Disita
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 22.13
Kronologi Kapal Asing Penyelundup 2,6 Ton Sabu Cair Ditangkap di Kepri
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.26