Bea Cukai Cegat MV Ocean Porter, Muatan 2,6 Ton Sabu Cair Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai bersama BNN, Polda Kepri, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair murni dari kapal MV Ocean Porter di perairan Bengkalis pada 17 Agustus 2026. Kapal yang benderanya Tanzania ditemukan menyembunyikan delapan drum dan satu tangki berkapasitas total 2.600 liter sabu. Selain itu, 1,57 juta batang rokok ilegal merek GD asal Tiongkok juga disita. Penyelundupan diduga menggunakan kapal yang sering ganti nama dan mematikan sistem AIS untuk menyamar. Sabu diperkirakan akan dikemas ke 2,82 juta cartridge vape bernilai Rp8,47 triliun. Operasi ini menegaskan pentingnya pengawasan perairan Indonesia sebagai jalur utama narkotika lintas negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 02.03
Tangkap Kapal Berisi 2,6 Ton Narkotika di Kepri, Bea Cukai: 13 Juta Jiwa Selamat
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.26
Kronologi Kapal Asing Penyelundup 2,6 Ton Sabu Cair Ditangkap di Kepri
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.10
DJBC Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 2,6 Ton, Masuk Saat HUT RI ke-81
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.45
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair & 1,57 Juta Rokok Ilegal
Berita terkait
Bea Cukai Sita Rokok Ilegal dari Kapal Angkut Sabu, Cegah Kerugian Rp 4,4 M
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.27
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu & Jutaan Rokok Ilegal di Kepri
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.20
Kepala BNN Ungkap Kronologi Sergap Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair, Berawal Anomali Rute
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.43
BNN: 10 WNA Awak Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair Jadi Tersangka
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.41