Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Cegat MV Ocean Porter, Muatan 2,6 Ton Sabu Cair Disita

Bea Cukai bersama BNN, Polda Kepri, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair murni dari kapal MV Ocean Porter di perairan Bengkalis pada 17 Agustus 2026. Kapal yang benderanya Tanzania ditemukan menyembunyikan delapan drum dan satu tangki berkapasitas total 2.600 liter sabu. Selain itu, 1,57 juta batang rokok ilegal merek GD asal Tiongkok juga disita. Penyelundupan diduga menggunakan kapal yang sering ganti nama dan mematikan sistem AIS untuk menyamar. Sabu diperkirakan akan dikemas ke 2,82 juta cartridge vape bernilai Rp8,47 triliun. Operasi ini menegaskan pentingnya pengawasan perairan Indonesia sebagai jalur utama narkotika lintas negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait