Bea Cukai Cegat MV Ocean Porter, Muatan 2,6 Ton Sabu Cair Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai bersama BNN, Polda Kepri, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair murni dari kapal MV Ocean Porter di perairan Bengkalis pada 17 Agustus 2026. Kapal yang benderanya Tanzania ditemukan menyembunyikan delapan drum dan satu tangki berkapasitas total 2.600 liter sabu. Selain itu, 1,57 juta batang rokok ilegal merek GD asal Tiongkok juga disita. Penyelundupan diduga menggunakan kapal yang sering ganti nama dan mematikan sistem AIS untuk menyamar. Sabu diperkirakan akan dikemas ke 2,82 juta cartridge vape bernilai Rp8,47 triliun. Operasi ini menegaskan pentingnya pengawasan perairan Indonesia sebagai jalur utama narkotika lintas negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 02.03
Tangkap Kapal Berisi 2,6 Ton Narkotika di Kepri, Bea Cukai: 13 Juta Jiwa Selamat
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 13.00
Kapal Tanzania Bawa Sabu Cair 2,6 Ton Ditangkap di RI, 10 ABK Ditahan
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.26
Kronologi Kapal Asing Penyelundup 2,6 Ton Sabu Cair Ditangkap di Kepri
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.10
DJBC Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 2,6 Ton, Masuk Saat HUT RI ke-81
Berita terkait
Bea Cukai dan TNI Gagalkan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Mantuil
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.31
Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 16,5 Liter MMEA & 140.356 Ribu Batang Rokok Ilegal
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.12
Rekam Jejak Jenderal Suyudi, Pernah Selamatkan 14 Juta Jiwa dari Ancaman Narkoba
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 15.32
Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Saat Periksa Truk di Tol Semarang-Solo
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.48