Bea Cukai Kenalkan Aturan Kepabeanan hingga Bahaya Rokok Ilegal ke Pelajar-Mahasiswa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai menggelar kegiatan edukasi kepabeanan dan cukai yang ditujukan khusus untuk pelajar SMA dan mahasiswa sebagai bagian upaya penanaman pemahaman akan peran lembaganya dalam perekonomian dan perlindungan masyarakat. Dalam kegiatan bertajuk 'Gempur Rokok Ilegal' di Magelang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menjadi narasumber dan menyampaikan materi tentang ketentuan cukai hasil tembakau, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak peredarannya terhadap penerimaan negara dan industri tembakau yang patuh. Masyarakat diajak tidak membeli, menjual, atau mengedarkan rokok ilegal.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Cegat MV Ocean Porter, Muatan 2,6 Ton Sabu Cair Disita
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 22.13
Kronologi Kapal Asing Penyelundup 2,6 Ton Sabu Cair Ditangkap di Kepri
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.26
Bea Cukai Sita Rokok Ilegal dari Kapal Angkut Sabu, Cegah Kerugian Rp 4,4 M
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.27
Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Hasil Penindakan
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.23