Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Jawa Timur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Jawa Timur menyelenggarakan edukasi pengenaan cukai rokok ilegal melalui program 'Gempur Rokok Ilegal'. Kegiatan ini dilakukan bersama Satpol PP di Sidoarjo dan Banyuwangi, dengan acara di Balai Desa Jumputrejo (16/07) dan Kecamatan Genteng (5/8). Kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarat dan pelaku usaha tentang ketentuan cukai, termasuk fasilitas tidak dipungut cukai untuk keperluan ekspor, bahan baku, dan penelitian. Subdirektorat Humas Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan fungsi sebagai community protector dalam melindungi masyarat dari barang ilegal.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalbar
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 08.34
Tingkatkan Pemahaman Publik, Bea Cukai Intensifkan Edukasi Ketentuan Cukai
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 17.29
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat Penindakan Beruntun
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 19.41
Bea Cukai Jambi Tindak 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.41