Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Jawa Timur

Bea Cukai Jawa Timur menyelenggarakan edukasi pengenaan cukai rokok ilegal melalui program 'Gempur Rokok Ilegal'. Kegiatan ini dilakukan bersama Satpol PP di Sidoarjo dan Banyuwangi, dengan acara di Balai Desa Jumputrejo (16/07) dan Kecamatan Genteng (5/8). Kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarat dan pelaku usaha tentang ketentuan cukai, termasuk fasilitas tidak dipungut cukai untuk keperluan ekspor, bahan baku, dan penelitian. Subdirektorat Humas Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan fungsi sebagai community protector dalam melindungi masyarat dari barang ilegal.

Berita terkait