Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 700 Gram Emas ke Malaysia

Tim Bea Cukai Kualanamu bersama Avsec Bandara Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan 700 gram emas ke Malaysia pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 06.00 WIB. Emas tersebut ditemukan dari tas penumpang AirAsia QZ124 yang ditujuan Kuala Lumpur. Hasil pemeriksaan di Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Kelas I Medan membenarkan emas tersebut mengandung 99,54% kadar emas (Au). Penumpang, seorang warga negara Indonesia dengan inisial NT, ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti dibawa ke KPPBC TMP B Kualanamu untuk penyidikan lebih lanjut. SBP Nomor SBP-169/Mandiri/KBC.0207/2026 diterbitkan atas kasus ini.

Berita terkait