Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Temukan 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara menggagalkan peredaran 1.500 butir Tramadol ilegal pada Rabu (16/9). Paket yang awalnya dikirim sebagai sparepart dari Tangerang ke Bone-Bone Luwu Utara ditangkap setelah pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai pada 13 September 2026. Target operasi yaitu MS yang berhasil diamankan di Masamba dan mengakui kepemilikan paket tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan isi paket berupa obat-obatan sediaan farmasi Daftar G yang dipesan secara daring untuk edar.

Berita terkait