Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Temukan 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara menggagalkan peredaran 1.500 butir Tramadol ilegal pada Rabu (16/9). Paket yang awalnya dikirim sebagai sparepart dari Tangerang ke Bone-Bone Luwu Utara ditangkap setelah pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai pada 13 September 2026. Target operasi yaitu MS yang berhasil diamankan di Masamba dan mengakui kepemilikan paket tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan isi paket berupa obat-obatan sediaan farmasi Daftar G yang dipesan secara daring untuk edar.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tangkap 4 Pengedar Tramadol Berkedok Toko Kosmetik di Jakut
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.27
Petugas Gabungan Sita Ribuan Tramadol dan Hexymer Ilegal di Jakarta Pusat
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.00
2 Pengedar Tramadol di Pasar Tanah Abang Ditangkap, Ribuan Obat Keras Disita
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.57
97.676 Tablet Tramadol Dimusnahkan BPOM Surabaya, Selamatkan 10 Ribu Pelajar
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.10