Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai & Polairud Polresta Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 181 Gram Ganja

Bea Cukai dan Satuan Polairud Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 181 gram melalui Pelabuhan Laut Utama Kelas II Jayapura pada Senin (31/8) pukul 23.40 WIT. Operasi kolaboratif mencegah penggunaan jalur transportasi laut sebagai sarana peredaran narkotika. Selama pemeriksaan calon penumpang, petugas mendapati seorang yang mencurigakan membawa tas belanja berwarna ungu. Dalam tas tersebut ditemukan 14 paket ganja berisi plastik bening dengan total berat 181 gram. Barang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis ganja kering. Hasil pemeriksaan dilakukan pembongkaran, penghitungan, dan penimbangan untuk identifikasi awal.

Berita terkait