Bea Cukai & Polairud Polresta Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 181 Gram Ganja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai dan Satuan Polairud Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 181 gram melalui Pelabuhan Laut Utama Kelas II Jayapura pada Senin (31/8) pukul 23.40 WIT. Operasi kolaboratif mencegah penggunaan jalur transportasi laut sebagai sarana peredaran narkotika. Selama pemeriksaan calon penumpang, petugas mendapati seorang yang mencurigakan membawa tas belanja berwarna ungu. Dalam tas tersebut ditemukan 14 paket ganja berisi plastik bening dengan total berat 181 gram. Barang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis ganja kering. Hasil pemeriksaan dilakukan pembongkaran, penghitungan, dan penimbangan untuk identifikasi awal.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Jayapura Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering, Total Barang Bukti 2,82 Kg
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 18.42
Bea Cukai Bongkar Siasat Licik Dua WNA India di Bali, 10,1 Kg Ganja Jadi Bukti
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.31
Edarkan Puluhan Paket Ganja, Bule Australia Ditangkap Polisi di Denpasar
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 18.44
Polresta Denpasar Tangkap WN Australia Pengedar Ganja di Pemogan
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.28