Bea Cukai & Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Sorong bersama Polresta Sorong Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 306 gram yang dikirim dari Jayapura ke Sorong. Pengungkapan ini bermula pada Selasa (15/9) ketika Bea Cukai Sorong mendapatkan informasi tentang paket kiriman mencurigakan dari Jayapura dengan pemberitahuan barang yang tidak sesuai. Tim gabungan kemudian memantau dan mengamankan paket tersebut pada Rabu (16/9) di pelataran sebuah hotel di kawasan Remu Utara, Kota Sorong.
Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pengiriman paket untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa 306 gram ganja kering tersebut disembunyikan dalam 11 bungkus di dalam pakaian berwarna hitam. Paket narkotika ini dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT) dari Jayapura menuju Sorong.
Barang bukti dan dua tersangka telah diserahkan kepada Polresta Sorong Kota untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 September 2026 pukul 03.00
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 210,2 Triliun hingga Agustus 2026
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Rokok Ilegal Makin Marak, 1,12 Miliar Batang Ditindak hingga Agustus
Berita terkait
Bea Cukai & Polairud Polresta Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 181 Gram Ganja
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 17.23
Bea Cukai Jayapura Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering, Total Barang Bukti 2,82 Kg
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 18.42
Bea Cukai Bongkar Siasat Licik Dua WNA India di Bali, 10,1 Kg Ganja Jadi Bukti
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.31
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di 3 Lokasi, Barbuk 88.200 Batang
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 09.55