Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 210,2 Triliun hingga Agustus 2026

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2026 mencapai Rp 210,2 triliun, tumbuh 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan ini terdiri dari cukai sebesar Rp 148,7 triliun, bea masuk Rp 36,4 triliun, dan bea keluar Rp 25,1 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pertumbuhan ini mencerminkan kinerja yang sangat baik, dipengaruhi oleh faktor seperti volume perdagangan, nilai tukar, dan permintaan dari luar negeri.

Dalam upaya pengawasan, DJBC melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan 13.151 kali penindakan pada 2026, meningkat 9,8 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 1,124 miliar batang, naik sekitar 60 persen. Penindakan ini dilakukan kerjasama dengan aparat terkait lainnya.

Pemerintah juga menindak penyelundupan narkotika dan emas. Pada 2026, total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 11,43 ton, termasuk 2,6 ton methamphetamine cair dari kapal MV Ocean Porter di Kepulauan Riau. Untuk penyelundupan emas, DJBC melakukan 74 kali penindakan hingga 14 September 2026 dengan total barang bukti 334,5 kilogram. Salah satu operasi di empat bandara mengamankan sekitar 29 kilogram emas senilai Rp 73,3 miliar, mencegah kerugian penerimaan negara sebesar Rp 8,5 miliar.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait