Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 210,2 Triliun hingga Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2026 mencapai Rp 210,2 triliun, tumbuh 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan ini terdiri dari cukai sebesar Rp 148,7 triliun, bea masuk Rp 36,4 triliun, dan bea keluar Rp 25,1 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pertumbuhan ini mencerminkan kinerja yang sangat baik, dipengaruhi oleh faktor seperti volume perdagangan, nilai tukar, dan permintaan dari luar negeri.
Dalam upaya pengawasan, DJBC melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan 13.151 kali penindakan pada 2026, meningkat 9,8 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 1,124 miliar batang, naik sekitar 60 persen. Penindakan ini dilakukan kerjasama dengan aparat terkait lainnya.
Pemerintah juga menindak penyelundupan narkotika dan emas. Pada 2026, total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 11,43 ton, termasuk 2,6 ton methamphetamine cair dari kapal MV Ocean Porter di Kepulauan Riau. Untuk penyelundupan emas, DJBC melakukan 74 kali penindakan hingga 14 September 2026 dengan total barang bukti 334,5 kilogram. Salah satu operasi di empat bandara mengamankan sekitar 29 kilogram emas senilai Rp 73,3 miliar, mencegah kerugian penerimaan negara sebesar Rp 8,5 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Rokok Ilegal Makin Marak, 1,12 Miliar Batang Ditindak hingga Agustus
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.49
DJBC Gagalkan 74X Penyelundupan Emas, 334 Kg Harta RI Nyaris Hilang
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 21.57
Bea Cukai Sampit Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 18.44
Dirjen Bea Cukai mengkaji skema penarikan rokok ilegal ke jalur legal
Berita terkait
Bea Cukai Kendari Amankan 838 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Penindakan di Lokasi Ini
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 10.18
Bea Cukai Pastikan Prioritas Penindakan Tetap Berlanjut di Bawah Menkeu Suahasil
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.13
Bea Cukai Selamatkan Potensi Penerimaan Rp 8,5 Miliar dari Ekspor Emas Ilegal
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 16.45
DPR Minta Bea Cukai Usut Pemodal Rokok Ilegal
Liputan6.com · 13 September 2026 pukul 17.59