Rokok Ilegal Makin Marak, 1,12 Miliar Batang Ditindak hingga Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat 1,124 miliar batang rokok ilegal ditindak hingga Agustus 2026, meningkat 60% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jumlah penindakan hanya naik 9,8% dari 13.151 kali, menunjukkan setiap penindakan mengamankan jumlah barang yang lebih banyak. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan peran Bea Cukai bukan hanya pengumpulan pajak, tetapi juga pengawasan terhadap barang ilegal. Selain rokok, Bea Cukai juga menindak narkotika, dengan 11,43 ton barang bukta diamankan, termasuk 2,6 ton metamfetamin cair dari kapal MV Ocean Porter melalui kerja sama aparat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 13.32
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.49
DJBC Gagalkan 74X Penyelundupan Emas, 334 Kg Harta RI Nyaris Hilang
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.42
Menkeu Suahasil: Dirjen Bea Cukai Memang Mantap!
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 08.23
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Muatan Kelapa di Sumedang
Berita terkait
Bea Cukai lakukan 20.643 tindakan senilai Rp11,25 triliun per Agustus
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 19.46
Bea Cukai Tindak 20.643 Kasus, Barang Sitaan Tembus Rp11,25 T
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.33
Bea Cukai Tindak 20.643 Kasus, Nilai Barang Rp 11,25 Triliun
Detik.com · 7 September 2026 pukul 17.39
Bos Bea Cukai: Tugas dari Menkeu Baru Enggak Ada yang Berubah
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.15