Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Rokok Ilegal Makin Marak, 1,12 Miliar Batang Ditindak hingga Agustus

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat 1,124 miliar batang rokok ilegal ditindak hingga Agustus 2026, meningkat 60% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jumlah penindakan hanya naik 9,8% dari 13.151 kali, menunjukkan setiap penindakan mengamankan jumlah barang yang lebih banyak. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan peran Bea Cukai bukan hanya pengumpulan pajak, tetapi juga pengawasan terhadap barang ilegal. Selain rokok, Bea Cukai juga menindak narkotika, dengan 11,43 ton barang bukta diamankan, termasuk 2,6 ton metamfetamin cair dari kapal MV Ocean Porter melalui kerja sama aparat.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait