Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bebas Bersyarat, Bechi Anak Kiai Jombang Wajib Lapor Sebulan Sekali

Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, anak kiai Jombang yang divonis 7 tahun penjara karena kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, dinyatakan bebas bersyarat pada Agustus 2025 setelah memenuhi syarat dua pertiga masa hukuman. Vonisnya diperkirakan turun menjadi sekitar 4,6 tahun setelah mendapatkan remisi keagamaan dan umum. Sejak ditahan pada 8 Juli 2022 dan dipindahkan ke Lapas Kelas I Malang pada 8 September 2024, Bechi telah bebas bersyarat selama lebih dari setahun. Sebagai kondisi bebas bersyarat, ia diwajibkan lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang setiap bulan hingga 2028. Kepala Bapas Malang, Fathorrosi, menyatakan bahwa Bechi selalu kooperatif dan tidak pernah mangkir dari jadwal laporan bulanan sejak Agustus 2025. Selain lapor bulanan, gerak Bechi dibatasi dan harus mendapatkan izin sebelum meninggalkan wilayah tempat tinggalnya. Jika terbukti melakukan pelanggaran selama masa percobaan hingga 2028, status bebas bersyarakatnya akan dicabut dan ia harus kembali ke penjara. Sebaliknya, jika patuh hingga akhir masa percobaan, masa pidananya dianggap tuntas.

Berita terkait