Bebas Bersyarat, Bechi Anak Kiai Jombang Wajib Lapor Sebulan Sekali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, anak kiai Jombang yang divonis 7 tahun penjara karena kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, dinyatakan bebas bersyarat pada Agustus 2025 setelah memenuhi syarat dua pertiga masa hukuman. Vonisnya diperkirakan turun menjadi sekitar 4,6 tahun setelah mendapatkan remisi keagamaan dan umum. Sejak ditahan pada 8 Juli 2022 dan dipindahkan ke Lapas Kelas I Malang pada 8 September 2024, Bechi telah bebas bersyarat selama lebih dari setahun. Sebagai kondisi bebas bersyarat, ia diwajibkan lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang setiap bulan hingga 2028. Kepala Bapas Malang, Fathorrosi, menyatakan bahwa Bechi selalu kooperatif dan tidak pernah mangkir dari jadwal laporan bulanan sejak Agustus 2025. Selain lapor bulanan, gerak Bechi dibatasi dan harus mendapatkan izin sebelum meninggalkan wilayah tempat tinggalnya. Jika terbukti melakukan pelanggaran selama masa percobaan hingga 2028, status bebas bersyarakatnya akan dicabut dan ia harus kembali ke penjara. Sebaliknya, jika patuh hingga akhir masa percobaan, masa pidananya dianggap tuntas.
Bagikan
Berita terkait
Divonis 7 Tahun, Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Sudah Dibebaskan
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 17.32
Diduga Melakukan Kekerasan Seksual, Dosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 17.16
Ibu di Sidoarjo Diduga Paksa Anak Kandung Threesome dengan Kekasih
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 16.28
ISI Yogyakarta Nonaktifkan Dosen Diduga Pelaku Kekerasan Seksual
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 16.16