Divonis 7 Tahun, Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Sudah Dibebaskan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4124196/original/036888000_1660546870-IMG-20220815-WA0094.jpg)
Moch Subchi Azal Tsani (Bechi), anak kiai pendiri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur, dibebaskan bersyarat pada 15 Agustus 2025 setelah hanya menjalani tiga tahun dari hukuman tujuh tahun penjara untuk kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. Bechi ditangkap pada Juli 2022 setelah bertahun-tahun ditahan di bawah lindungan keluarga dan pendukanya. Salah satu korban, Ira, mengaku diperkosa sejak usia 15 tahun selama beberapa tahun. Jurnalis BBC merekam Bechi menyalami tamunya menggunakan kamera tersembunyi saat perayaan Idulfitri Maret 2026. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan Bechi mendapatkan remisi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kasus Ira belum pernah sampai ke meja hijau meskipun ia memberikan kesaksian dalam persidangan Bechi pada 2022.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.48
Bechi Anak Kiai Jombang Kasus Pencabulan Bebas Sejak 20 Agustus 2025
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 05.45
Anggota DPR Sentil Pemerintah soal Bechi Bebas di Kasus Cabuli Santri
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 20.24
Mas Bechi Jombang Pemerkosa Santriwati Ternyata Sudah Bebas
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 17.42
Terpidana Pencabulan Santriwati di Jombang Mas Bechi Bebas Lebih Awal
Berita terkait
Ditjenpas Jelaskan soal Mas Bechi Jombang Bebas Bersyarat
Detik.com · 21 September 2026 pukul 16.38
Anak Kiai Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Bebas Lebih Cepat, Kok Bisa?
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 12.15
Kiai di Pati Diduga Cabuli Santriwatinya: Dirayu Pakai Uang, Dilakukan 8 Kali
kumparan · 11 September 2026 pukul 23.54
Respons Kemenag DIY soal Dugaan Pengurus Ponpes di Sleman Perkosa Santriwati
kumparan · 10 September 2026 pukul 23.49