Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Divonis 7 Tahun, Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Sudah Dibebaskan

Moch Subchi Azal Tsani (Bechi), anak kiai pendiri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur, dibebaskan bersyarat pada 15 Agustus 2025 setelah hanya menjalani tiga tahun dari hukuman tujuh tahun penjara untuk kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. Bechi ditangkap pada Juli 2022 setelah bertahun-tahun ditahan di bawah lindungan keluarga dan pendukanya. Salah satu korban, Ira, mengaku diperkosa sejak usia 15 tahun selama beberapa tahun. Jurnalis BBC merekam Bechi menyalami tamunya menggunakan kamera tersembunyi saat perayaan Idulfitri Maret 2026. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan Bechi mendapatkan remisi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kasus Ira belum pernah sampai ke meja hijau meskipun ia memberikan kesaksian dalam persidangan Bechi pada 2022.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait