Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Begini Jurus Baru Bea Cukai Hilangkan Kemacetan Arus Barang Pelabuhan

Direktorat Jenderlal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan meluncurkan langkah baru untuk memperlancar arus barang di pelabuhan melalui optimalisasi Pusat Logistik Berikat (PLB). Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menjelaskan bahwa PLB berfungsi untuk mengurangi dwelling time dan biaya logistik dengan menyediakan tempat penampungan barang sebelum melanjutkan proses berikutnya. PLB juga membantu mengurangi occupancy rate di pelabuhan sehingga tidak ada antrean panjang. Namun, Hendri menegaskan bahwa PLB tidak bertujuan mengatasi kemacetan lalu lintas kendaraan di sekitar pelabuhan, karena itu berada di luar domain Bea Cukai.

PLB adalah gudang logistik multifungsi yang mendapatkan fasilitas kepabeanan dan perpajakan dari pemerintah untuk mendukung efisiensi rantai pasok ekspor-impor. Di Jakarta, PLB diawasi langsung oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dan beroperasi di beberapa lokasi seperti Cakung dan Marunda. Bagi pelaku usaha, PLB menawarkan manfaat seperti penundaan pajak dan bea masuk hingga tiga tahun tanpa perlu membayar terlebih dahulu sebelum barang dikeluarkan untuk digunakan.

Dengan adanya PLB, perusahaan dapat meningkatkan arus kas melalui mekanisme pembayaran pajak yang disesuaikan dengan waktu pengeluaran barang. PLB juga mendukung fleksibilitas operasional karena dapat digunakan untuk berbagai jenis komoditas, mulai dari bahan baku industri besar, e-commerce, hingga produk jadi IKM.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait