Berapa IP Semester untuk Daftar KJMU Tahap II 2026? Cek Ketentuannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2026 dibuka dari 30 September hingga 6 Oktober melalui Portal Pendaftaran KJMU Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Bantuan ini menyasar mahasiswa PTN dan PTS jenjang diploma, sarjana, serta profesi agar dapat lulus tepat waktu.
Syarat IP semester untuk calon penerima baru di PTN minimal 2,75 dan di PTS minimal 3,00 dari skala 4,00 selama dua semester berturut-turut. Ketentuan IP ini tidak berlaku bagi mahasiswa semester satu dan penyandang disabilitas. Aturan IP semester juga berlaku bagi penerima lanjutan jenjang D3, D4, S1, dan Profesi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 3 Oktober 2026 pukul 19.02
Perluas literasi, DKI bagikan 2.053 buku Karya Raya ke 250 sekolah
Berita terkait
KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Mahasiswa Jakarta Bisa Daftar hingga 6 Oktober
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.03
Syarat KJMU Diperluas, Kampus Swasta Akreditasi B dan C Bisa Daftar
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 18.21
Pendataan KJMU Tahap II 2026 Telah Dibuka, Cek Kriteria Penerima Terbaru
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 14.22
Pemprov DKI Gandeng NYU Perkuat Pendidikan dan Industri Olahraga
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 10.32