Syarat KJMU Diperluas, Kampus Swasta Akreditasi B dan C Bisa Daftar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5272580/original/069828600_1751564841-KJP_Plus_2.jpg)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas akses program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS). Melalui kebijaman terbaru, mahasiswa PTS yang berada di institusi dan program studi dengan akreditasi B/Baik Sekali dan C/Baik dapat mengikuti pendataan KJMU. Sebelumnya, hanya mahasiswa PTS dari perguruan tinggi dan program studi dengan akreditasi A (Unggul) yang dapat mengikuti program ini. Kebijatan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Dengan perluasan ini, kesempatan lebih banyak bagi mahasiswa yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan biaya pendidikan melalui KJMU. Pendataan KJMU Tahap II Tahun 2026 dibuka dari 30 September hingga 6 Oktober 2026, dengan pendaftaran melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu. Setelah pendaftaran, data akan diverifikasi oleh perguruan tinggi dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kemudian penetapan penerima dilakukan melalui Keputusan Gubernur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 14.22
Pendataan KJMU Tahap II 2026 Telah Dibuka, Cek Kriteria Penerima Terbaru
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.03
KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Mahasiswa Jakarta Bisa Daftar hingga 6 Oktober
kumparan · 30 September 2026 pukul 17.54
Wakapolri Sebut Hasil Akreditasi SMA KTB Jadi Pijakan Terus Berkembang
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 12.00
Dua SD Rusak Dibongkar, Pemprov DKI Bangun Gedung 4 Lantai Rp50 Miliar
Berita terkait
Pramono Pastikan Seleksi LPDP Jakarta Profesional, Cegah Pratik Titip-menitip
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.22
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tahap II Dibuka, Ini Syarat Pendaftar Baru
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.41
Pemprov DKI Gandeng NYU Perkuat Pendidikan dan Industri Olahraga
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 10.32
OSN 2026 Resmi Ditutup, DKI Jakarta Raih Juara Umum
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 17.17