KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Mahasiswa Jakarta Bisa Daftar hingga 6 Oktober
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 dari 30 September hingga 6 Oktober 2026 melalui situs p4op.jakarta.go.id/kjmu. Pendaftar wajib mengunggah dokumen persyaratan dan akan melewati proses verifikasi oleh perguruan tinggi serta Dinas Pendidikan sebelum ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
Syarat utama calon penerima adalah penduduk DKI Jakarta minimal lima tahun, lulusan sekolah menengah maksimal tiga tahun terakhir, dan terdaftar dalam DTSEN desil 1-5 atau penerima manfaat panti sosial. Verifikasi ketat dilakukan terhadap variabel keluarga, termasuk kepemilikan mobil, NJOP di atas Rp 1 miliar, dan status ASN. Bantuan ini kini mencakup mahasiswa PTN maupun PTS terakreditasi B/Baik Sekali atau C/Baik di wilayah Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 18.21
Syarat KJMU Diperluas, Kampus Swasta Akreditasi B dan C Bisa Daftar
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 14.22
Pendataan KJMU Tahap II 2026 Telah Dibuka, Cek Kriteria Penerima Terbaru
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.41
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tahap II Dibuka, Ini Syarat Pendaftar Baru
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 21.41
Cerita di Balik Beasiswa PNM, Bantu Anak Nasabah Mekaar Wujudkan Mimpi Lewat Pendidikan
Berita terkait
Pemprov DKI Gandeng NYU Perkuat Pendidikan dan Industri Olahraga
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 10.32
Pramono Pastikan Seleksi LPDP Jakarta Profesional, Cegah Pratik Titip-menitip
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.22
LPDP Jakarta 50-75 Warga Dikirim Kuliah Mulai Tahun Depan
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 11.53
Siapkan Dana Ratusan Miliar, Pemprov DKI Mau Kasih Beasiswa Kuliah S2 dan S3 di Luar Negeri
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.00