Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Mahasiswa Jakarta Bisa Daftar hingga 6 Oktober

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 dari 30 September hingga 6 Oktober 2026 melalui situs p4op.jakarta.go.id/kjmu. Pendaftar wajib mengunggah dokumen persyaratan dan akan melewati proses verifikasi oleh perguruan tinggi serta Dinas Pendidikan sebelum ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

Syarat utama calon penerima adalah penduduk DKI Jakarta minimal lima tahun, lulusan sekolah menengah maksimal tiga tahun terakhir, dan terdaftar dalam DTSEN desil 1-5 atau penerima manfaat panti sosial. Verifikasi ketat dilakukan terhadap variabel keluarga, termasuk kepemilikan mobil, NJOP di atas Rp 1 miliar, dan status ASN. Bantuan ini kini mencakup mahasiswa PTN maupun PTS terakreditasi B/Baik Sekali atau C/Baik di wilayah Jakarta.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait