Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Berawal Bisnis Ikan, WNI dan WN China Sekongkol Tipu Perusahaan AS Rp 6,2 M

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber yang melibatkan WN China (CW) dan WNI (LPK, LJ). LPK dan CW mengenal satu sama lain sejak 2025 awal bisnis jual-beli ikan. Ketika bisnis ikan tidak menguntungkan, mereka beralih ke modus business email compromise (BEC). LPK di Indonesia menyiapkan akte pendirian dan rekening untuk menampung hasil peretasan email oleh CW di China. Pada 1 September 2021, senilai 350.324 USD (Rp 6,2 miliar) masuk ke rekening tersebut. 70.000 USD berhasil dikirim ke China, sisa diblokir PPATK. LPK dan LJ mendapat komisi masing-masing 5% dari setiap aliran dana.

Berita terkait