Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Peran 2 Kroco Buron WN China Penipu Perusahaan AS hingga Miliaran Rupiah

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat kejahatan siber yang menggunakan modus business email compromise (BEC) atau penipuan melalui email bisnis palsu. Sindikat ini diketuai oleh seorang warga negara China dengan inisial CW, yang masih buron. Dua pelaku berhasil ditangkap: seorang warga negara Indonesia (LPK, 56 tahun) dan seorang warga negara China (LJ, 46 tahun). Mereka bertindak sebagai kaki tangan untuk mengatur transaksi dan membuat legalitas fiktif perusahaan di Indonesia.

Kasus ini bermula ketika perusahaan asal Amerika Serikat, IQ Power Tools, melakukan transaksi perdagangan dengan perusahaan dari China, Duro Machinary Corp. Pelaku CW menyerang email perusahaan AS menggunakan malware dan mengirimkan email palsu yang mengaku berasal dari mitra bisnis di China. Akibatnya, perusahaan AS kehilangan USD 350.325 atau sekitar Rp 6,2 miliar karena uangnya dialihkan ke rekening fiktif yang dibuat oleh pelaku.

Polisi berhasil memblokir rekening fiktif milik pelaku dan mengamankan uang sebesar Rp 5 miliar (setara dengan USD 285.859) sebagai barang bukti. Pelaku LPK dan LJ dijanjikan komisi 5 persen dari setiap transaksi yang masuk ke rekening tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kepolisian bekerja sama dengan FBI untuk menangkap CW yang masih buron.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait