Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

5 Fakta Bareskrim Bongkar WN China Tipu Perusahaan AS Rp 6,2 M

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat kejahatan siber modus Business Email Compromise (BEC) yang diotaki oleh warga negara China berinisial CW. Sindikat ini menyasar perusahaan Amerika Serikat, IQ Power Tools, yang menjadi korban penipuan sebesar USD 350.325 atau sekitar Rp 6,2 miliar. Para pelaku memanfaatkan email palsu yang menyerupai komunikasi resmi antara perusahaan korban dan rekanannya di China, lalu mengarahkan pembayaran ke rekening fiktif yang disiapkan oleh para tersangka di Indonesia.

Dua tersangka yang sudah ditetapkan adalah warga Indonesia inisial LPK (56) dan warga negara China inisial LJ (46), yang merupakan rekan bisnis sejak 2025 dalam bidang perikanan. Setelah bisnis perikanan mereka bangkrut, keduanya bergabung dalam sindikat penipuan. LPK bertanggung jawab mendirikan PT Aksesoris Andalan Bersama dan membuka rekening bank untuk menampung uang hasil kejahatan, sementara LJ bertindak sebagai perantara komunikasi dengan CW yang berada di China.

Dari total kerugian yang ditimbulkan, penyidik berhasil memblokir rekening fiktif milik para pelaku dengan menemukan saldo sebesar USD 285.859 atau sekitar Rp 5 miliar sebagai barang bukti. Para tersangka diancam dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU ITE, Pasal 492 KUHP, Pasal 82 dan 85 UU Nomor 3 Tahun 2011, serta Pasal 607 KUHP tentang TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara itu, otak sindikat bernama CW masih buron dan sedang diburu dengan kolaborasi FBI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait