Praperadilan Lodewyk Pusung Ditolak PN Jakpus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9331714/original/048142700_1787561053-IMG_20260824_135903_860.jpg)
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak permohonan praperadilan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung. Dalam putusan yang dibacakan pada Senin, 24 Agustus 2026, hakim mengabulkan eksepsi Kejaksaan Agung dan menyatakan PN Jakpus tidak berwenang mengadili permohonan praperadilan tersebut. Hakim juga tidak memeriksa sah tidaknya penangkapan, penggeledahan, penyitaan, dan penetapan tersangka terhadap Lodewyk. Biaya perkara ditetapkan sebesar nihil dan dibebankan kepada pemohon.
Ini merupakan upaya praperadilan kedua Lodewyk terkait kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, pada 30 Juli 2026, PN Jakarta Selatan juga menolak praperadilan pertama Lodewyk. Hakim PN Jaksel menyatakan bahwa seluruh tindakan penangkapan, penahanan, penggeledaran, dan penyitaan dilakukan di luar wilayah hukum PN Jaksel. Berdasarkan asas kompetensi relatif KUHAP, hakim menyatakan bahwa PN Jakarta Timur, PN Jakarta Pusat, atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat adalah pengadilan yang berwenang untuk memeriksa praperadilan ini.
Dengan demikian, kedua putusan pengadilan menegaskan bahwa Lodewyk belum berhasil mendapatkan penilaian terhadap sah tidaknya penangkapan dan penetapan tersangkannya dalam kasus MBG ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 15.41
Praperadilan Jilid II Lodewyk Pusung Kandas: Gugatan Tak Diterima PN Jakpus
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.34
Eksepsi Kejagung Diterima, Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Kandas
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.43
Kejagung Menang Lawan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung di Praperadilan PN Jakpus
Berita terkait
PN Jakpus Tunda Sidang Praperadilan Eks Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 12.21
Eks Waka BGN Lodewyk Ditelpon Seskab Teddy Malam-malam Sebelum Ditangkap Kejagung, Sampaikan...
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 09.48
Nanik S Deyang Bakal Dipanggil? Besok Lodewyk Pusung Bakal Seret Pihak Terlibat Korupsi MBG
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 23.19
Sidang Praperadilan, Lodewyk Pusung Klaim Tak Intervensi Pengadaan BGN
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.43