Berkas Kasus TPPU Indosterling Lengkap, Tersangka Segera Disidang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri selesai memeriksa berkas kasus TPPU PT Indosterling Optima Investa dengan tersangka SWH, Direktur PT. Tersangka menjalani hukuman 10 tahun di LPK Sukamiskin dan denda Rp 10 miliar atas tindak pidana perbankan. Masyarakat pemegang HYPN menaruh dana ke empat rekening PT Indosterling, yang kemudian digunakan untuk pembayaran bunga, kupon, komisi agency, biaya operasional, dan pembelian aset. Penyidik melakukan penyitaan 8 unit tanah/bangunan dan 5 kendaraan roda empat, serta koordinasi dengan OJK dan PPATK. Berkas diserahkan ke JPU dan tersangka akan disidang segera.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 3 September 2026 pukul 17.07
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah, Dalami Bukti-Telusuri Alur Transaksi
Berita terkait
Singapura Akan Lelang Aset Mewah Sitaan TPPU Senilai Rp42 Triliun
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 09.06
Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.31
Segera Aktifkan Rekening Botok Pati, Dirut Mandiri Pastikan Pelayanan Terbaik
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.20
Penundaan Transaksi Rekening AMPB di Bank Mandiri Dinilai Sesuai Aturan Lawan TPPU
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 11.32