BGN Buka Peluang Libatkan Polisi Tangani Kasus Keracunan MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316569/original/082983400_1785946244-IMG_20260805_192842_7.jpg)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan massal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN siap melibatkan kepolisian jika ditemukan unsur kesengajaan atau sabotase dalam investigasi. Setiap kasus keracunan akan mengakibatkan pembekuan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta pemeriksaan laboratorium terhadap makanan oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.
Sudaryono menegaskan bahwa keracunan makanan serius karena mengancam nyawa dan kesehatan, sehingga BGN menargetkan nol kasus keracunan. Investigasi meliputi pencopotan SPPG yang terlibat dan penelusuran penyebab keracunan. Namun, praduga tak bersalah tetap diperhatikan, mengingat beberapa kasus mungkin disebabkan oleh kelalaian penerima manfaat, seperti membawa pulang makanan dan mengonsumsinya di luar waktu yang ditetapkan dalam program MBG.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 09.05
Bos BGN Ancam Tutup Dapur MBG Sebabkan Keracunan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.53
66 Kepala Dapur MBG Dipecat!
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 01.43
Diare Massal Siswa SMPN 5 Rembang Diduga gegara Telur MBG Terkontaminasi
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 19.45
Wamendagri Minta Tata Kelola MBG Dievaluasi usai Kasus Keracunan di Papua
Berita terkait
Ratusan Murid SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Pengobatan
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 10.10
IDAI Usul Makan Bergizi Gratis Dimasak di Kantin Sekolah untuk Cegah Keracunan
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 19.40
Keracunan MBG Berulang, Pakar Hukum: Tak Cukup Cuma Minta Maaf, Harus Ada Sanksi Pidana
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 04.11
Puluhan Penerima MBG Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Daging Berbau dan Berlendir
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.34