Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wamendagri Minta Tata Kelola MBG Dievaluasi usai Kasus Keracunan di Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Trenggono mengevaluasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (6/8/2026). Evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima manfaat. Peninjauan mencakup seluruh rantai proses: pengelolaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi. Ditemukan sejumlah temuan yang perlu diperbaiki, antara lain sanitasi pencucian peralatan, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku dan makanan matang, serta mekanisme distribusi.

Ribka menegaskan evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kepatuhan standar keamanan pangan. Seluruh pengelola SPPG harus mengutamakan SOP demi melindungi kesehatan penerima manfaat. Peristiwa Jayapura dijadikan momentum evaluasi menyeluruh agar standar keamanan pangan diterapkan konsisten di seluruh SPPG Indonesia. Kemendagri bersama BGN akan mengevaluasi aspek keamanan pangan, sanitasi, distribusi, dan SOP di semua SPPG.

Sebagai langkah jangka panjang, Kemendagri menyiapkan konsep tata kelola MBG khusus wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) terutama Papua. Konsep ini memperkuat peran pemerintah daerah, melibatkan masyarakat lokal, memperkuat pengawasan, dan menyesuaikan mekanisme dengan kondisi geografis. Sinergi dengan Kemenkes, Pemda, TNI, dan Polri akan diperkuat untuk menyusun model tata kelola yang adaptif dan berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait