BGN Hitung Ulang Anggaran MBG, Guru Besar IPB Tawarkan Menu Lokal Bergizi Rp7.000
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) menghitung ulang anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp268 triliun. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan angka baru sudah jauh di bawah Rp268 triliun, meski nominal pastinya belum bisa diumumkan karena penghitungan masih berjalan. Penyesuaian ini dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima manfaat, tata kelola program, dan skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN juga menemukan enam juta data ganda dalam daftar penerima program.
Salah satu komponen yang dievaluasi adalah insentif SPPG yang saat ini dibayarkan flat Rp6 juta per hari. Menurut Agustina, skema ini tidak adil karena tidak mempertimbangkan perbedaan kapasitas layanan, jumlah penerima manfaat, dan beban operasional masing-masing SPPG. BGN berencana memperbaiki skema agar lebih proporsional. Efisiensi anggaran tidak sekadar berarti pengurangan, melainkan penataan belanja yang tepat sasaran. Biaya operasional juga akan dipisahkan dari anggaran bahan pangan agar kualitas gizi penerima manfaat tidak terpotong.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 8 Agustus 2026 pukul 10.01
BGN tegaskan SLHS jadi syarat mutlak operasional SPPG
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.55
BGN Kirim Tim Investigasi Kasus Keracunan Makanan MBG di Papua
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.25
Menko Zulhas: Ada 11,5 Juta Penerima MBG Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 19.50
Sudaryono Copot Kepala SPPG di Papua Buntut Kasus Keracunan MBG
Berita terkait
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG Indisipliner, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
kumparan · 23 September 2026 pukul 23.26
BGN Klaim Hentikan Sementara Operasional 20-30 SPPG Setiap Harinya
JawaPos · 23 September 2026 pukul 20.30
BGN Setop Operasional SPPG di 4 Daerah, Termasuk di Karo
JawaPos · 23 September 2026 pukul 17.30
Dapur MBG Layani Ribuan Orang, Ahli Pangan Minta Pengendalian Suhu Diperketat
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 19.45