BGN tegaskan SLHS jadi syarat mutlak operasional SPPG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) merupakan syarat mutlak bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk beroperasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen untuk memastikan dapur MBG benar-benar memenuhi standar kebersihan, higienitas, dan sanitasi sebelum menyalurkan makanan kepada penerima manfaat.
BGN memberikan batas waktu terakhir hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG yang sudah beroperasi tetapi belum mengantongi SLHS. Pengurusan sertifikat dilakukan di dinas kesehatan kabupaten dan kota masing-masing. Sudaryono menyatakan penilaian kelayakan higiene dan sanitasi menjadi dasar keberlanjutan operasional SPPG: dapur yang dinyatakan tidak layak akan ditangguhkan dan ditutup secara permanen. Hingga kini BGN menerima laporan sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi, dan akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum menentukan SPPG mana yang dihentikan.
BGN mengakui adanya perbedaan kecepatan pelayanan antarwilayah yang dapat memengaruhi penerbitan sertifikat. Untuk mengatasinya, BGN telah mengirimkan surat edaran kepada jajarannya di daerah agar memberikan asistensi dan bantuan administrasi kepada pengelola SPPG. Kebijakan ini muncul di tengah kasus keracunan MBG yang masih terjadi di sejumlah daerah, antara lain Semarang (Jawa Tengah), Distrik Depapre (Kabupaten Jayapura, Papua), dan Dramaga (Kabupaten Bogor, Jawa Barat). BGN telah mencopot kepala SPPG di Kabupaten Jayapura dan masih menginvestigasi penyebab kejadian tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 18.30
950 Dapur MBG Terindikasi Tak Sesuai Standar
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 21.00
Aturan Baru BGN: Ompreng MBG Wajib Punya Batas Jam Konsumsi
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 18.11
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 12.42
Perkuat Pengawasan MBG, Pejabat Eselon BGN Akan Berkantor di Daerah
Berita terkait
Sudaryono Bakal Wajibkan SPPG Tempel Label Batas Waktu Konsumsi MBG
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.45
BGN Ancam Tutup Dapur MBG Tak Bersertifikat Higiene hingga 10 Agustus
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 22.07
Dapur MBG Wajib Urus SLHS Paling Lambat 10 Agustus atau Tutup Permanen!
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 21.24
Status Keracunan MBG Meningkat dari Menonjol Jadi Fatal
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.23