Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BGN Ungkap Alasan Tunggakan Rp 1,6 Triliun Mitra MBG Belum Dibayar

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap tunggakan pembayaran kepada mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 1,6 triliun akan diselesaikan setelah audit selesai. Kepala BGN Sudaryono menyatakan pembayaran hanya dilakukan untuk tagihan yang dinyatakan sah melalui mekanisme berlaku, dengan keputusan berdasarkan audit dan sistem, bukan arahan individu. Proses audit saat ini dikawal oleh jajaran BGN, termasuk Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dari BPKP.

Sebelumnya, BGN merilis data tunggakan sebesar Rp 1,609 triliun berasal dari pelaksanaan program tahun anggaran 2025. Tunggakan ini akan dibayarkan melalui mekanisme tunggakan dengan DIPA tahun 2026, dan BGN sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk revisi anggaran yang menjadi syarat pembayaran. Setiap tagihan wajib melalui proses pemeriksaan oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Inspektorat, hingga BPKP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait