414 Dapur MBG Bikin Pelanggaran Berat, Diserahkan ke Penegak Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,24 miliar ke kas negara setelah evaluasi menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah. Masalah termasuk penggunaan rekening ganda atau rekening yang menerima dana meski dapur belum beroperasi atau tidak ada. Pengembalian terbesar dari Bank BRI sebesar Rp137,5 miliar dari 121 SPPG, diikuti BNI Rp74 miliar dari 117 SPPG, Bank Mandiri Rp71,6 miliar dari 129 SPPG, BSI Rp12,9 miliar dari 19 SPPG, dan BTN Rp15,3 miliar dari 28 SPPG. BGN melaporkan temuan ke aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai indikasi kesengajaan atau niat jahat, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum internal BGN periode sebelumnya dengan dua motif yang didalami: penguasaan dana negara secara melawan hukum atau penyaluran dana untuk meningkatkan realisasi anggaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 15.54
Kepala BGN Ungkap Anomali Rekening 414 SPPG, Rp 311 M Dikembalikan ke Negara
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 19.31
Korupsi Masih Jadi Tantangan Terbesar dalam Perjalanan Demokrasi dan Penegakan Hukum
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 14.43
Pengamat: Transparansi Penegakan Hukum Penting untuk Jaga Kepercayaan Publik
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 07.25
Terbongkar Praktik Jual Beli Lokasi Dapur MBG
Berita terkait
Pidato Saat HUT RI, Megawati Bandingkan Kasus Ibu Curi Labu dan Skandal Korupsi Besar
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.28
Megawati: Sekarang Terjadi Korupsi, Apakah Mau Terus-menerus Seperti itu?
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 11.34
Setara Soroti Manuver Hukum Eks Jampidsus, Minta Substansi Perkara Tak Dialihkan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.40
Lodewyk Pusung Minta Status Tersangka Korupsi MBG Dicabut
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.55