Kejadian Keracunan MBG di Sumut Diduga Karena Ikan Tak Disimpan di Freezer Selama 12 Jam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga disebabkan kelalaian penyimpanan bahan baku ikan. Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sekitar 200 hingga 300 ekor ikan tidak disimpan di freezer dan dibiarkan pada suhu ruangan selama lebih dari 12 jam. Kepala BGN, Sudaryono, saat mengunjungi korban di RS Haji Medan pada Minggu (16/8), menyatakan ini sebagai kelalaian serius yang membahayakan keselamatan penerima manfaat.
BGN akan memperketat prosedur keamanan pangan di seluruh dapur MBG di Indonesia, dengan memerintahkan sekitar 27.000 kepala dapur memperhatikan setiap tahapan pengolahan makanan. Sudaryono menegaskan tidak boleh ada kelalaian karena menyangkut nyawa, dan mengancam agar mereka yang tidak sanggup bekerja sebaiknya mengundurkan diri.
Kondisi salah satu korban di ruang PICU RS Haji Medan mulai membaik setelah tiga hari perawatan, namun masih membutuhkan penanganan intensif. BGN berharap korban segera pulih. Kasus ini menjadi peringatan penting untuk menjaga standar keamanan pangan dalam program MBG.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 12.56
Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.57
BGN Ungkap Penyebab Insiden MBG di Sumut, Ikan Tidak Disimpan di Freezer
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.43
Kepala BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Lalai: Kalau Enggak Mampu, Mundur Aja
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 02.35
Buntut Keracunan MBG di Karo, Kepala BGN Minta Kepala SPPG Setempat Dipecat
Berita terkait
Kepala BGN Ungkap Kasus Keracunan MBG di Jayapura gegara Masak Terlalu Cepat
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.52
Ada Dugaan Kasus Keracunan MBG Lagi, Ini Pernyataan Tegas Sudaryono
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.06
Ompreng MBG Bakal Diberi Label Batas Waktu Makan Maksimal 4 Jam
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 09.53
BGN Copot 137 Kepala SPPG
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.44