Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan Anak di Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mendukung penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah agar tidak hanya bergantung pada inisiatif personal, tetapi berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Dukungan ini disampaikan dalam Rakor Implementasi Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak di Kementerian Hukum, Jakarta. Menurut Bima, sistem baru yang diinisiasi oleh Wamen PPPA memiliki mekanisme sistem yang memaksa agar kasus kekerasan dapat diprioritaskan dan diselesaikan secara sistematis. Pemerintah daerah telah mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Namun, pelaksanaan mas masih menghadapi tantangan, terutama terkait sumber daya dan pembiayaan yang memadai. Kemendagri akan melakukan pembinaan, supervisi, dan memastikan penganggaran melalui APBD agar program dapat berjalan efektif. Untuk replikasi di daerah, diperlukan kajian mendalam mengingat perbedaan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing wilayah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.01
Wamendagri Bima Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan pada Perempuan-Anak di Daerah
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 17.39
Bima Arya Minta Pemda Perkuat Sistem Penanganan Kekerasan Perempuan-Anak
Berita terkait
Bima Arya Bicara soal Pentingnya Ketahanan Bencana Sejak Rencana Pembangunan
Detik.com · 9 September 2026 pukul 20.31
Peringati Maulid Nabi, Wamendagri Bima Ingatkan ASN Jaga Keteladanan & Amanah
kumparan · 8 September 2026 pukul 17.45
Bima Arya Tegaskan Pencabutan Izin Ormas tak Bisa Asal
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 13.59
Bima Arya Sebut Situasi Aceh Landai dan Membaik, Kemendagri Intensifkan Komunikasi
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 17.00