Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan Anak di Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mendukung penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah agar tidak hanya bergantung pada inisiatif personal, tetapi berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Dukungan ini disampaikan dalam Rakor Implementasi Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak di Kementerian Hukum, Jakarta. Menurut Bima, sistem baru yang diinisiasi oleh Wamen PPPA memiliki mekanisme sistem yang memaksa agar kasus kekerasan dapat diprioritaskan dan diselesaikan secara sistematis. Pemerintah daerah telah mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Namun, pelaksanaan mas masih menghadapi tantangan, terutama terkait sumber daya dan pembiayaan yang memadai. Kemendagri akan melakukan pembinaan, supervisi, dan memastikan penganggaran melalui APBD agar program dapat berjalan efektif. Untuk replikasi di daerah, diperlukan kajian mendalam mengingat perbedaan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing wilayah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait