Bima Arya Minta Pemda Perkuat Sistem Penanganan Kekerasan Perempuan-Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan dukungan Kementerian Dalam Negeri untuk penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah melalui integrasi sistem. Menurutnya, penanganan kasus harus tidak lagi bergantung pada inisiatif personal, tetapi berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam Rakor Implementasi Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak di Kemenkum, Jakarta, pada Senin (10/8/2026).
Pemerintah daerah telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Namun, Bima menekankan bahwa penguatan sistem tidak cukup hanya melalui pembentukan kelembagaan, tetapi juga membutuhkan sumber daya dan pembiayaan yang memadai.
Kemendagri akan memberikan dukungan melalui pembinaan, supervisi, dan memastikan penganggaran dari APBD daerah. Bima menyatakan bahwa replikasi program di daerah membutuhkan kajian lebih mendalam, terutama terkait regulasi dan kemampuan pembiayaan masing-masing wilayah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 17.52
Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan Anak di Daerah
Berita terkait
Kemendagri Perkuat Peran Pemda dalam Perencanaan Program Dekranas-TP PKK
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.43
Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Perencanaan Program Dekranas hingga Posyandu
kumparan · 22 September 2026 pukul 13.00
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 20.05
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
kumparan · 19 September 2026 pukul 20.01