Bisnis Gelap 3 Pemuda di Semarang Terbongkar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga pemuda di Kota Semarang tertangkap karena terlibat bisnis narkoba gelap. Pengungkapan pertama terjadi di wilayah Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, di mana JN (31) ditangkap dengan 300 butir alprazolam. Pengungkapan kedua menangkap YAS (29) di Karangroto, Kecamatan Genuk, dengan tiga paket sabu seberat 1,28 gram. Kasus ketiga terungkap di Sendangguwo, Kedungmundu, dengan penangkapan terhadap INK (24) yang ditemukan memiliki satu paket sabu 0,40 gram, timbangan, dan plastik klip.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Yos Gurtur mengonfirmasi penangkapan ketiganya dalam sehari yang sama pada Kamis (10/9). Total barang bukti mencakup 300 butir alprazolam dan empat paket sabu dengan berat total 1,68 gram. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika di wilayah Kota Semarang.
Kejadian ini menunjukkan peningkatan kasus narkoba di wilayah tersebut. Polisi masih menyelidiki keterkaitan ketiganya dan kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba ini.
Bagikan
Berita terkait
Terungkap Jejak Peredaran Narkoba di Semarang, 2 Pria Ditangkap
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.15
Polisi Bekuk Kondektur Bus AKAP 'Kurir Sabu' di GT Banyumanik Semarang
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.48
Jadi Kurir Sabu-sabu, Kondektur Bus AKAP di GT Banyumanik Semarang Ditangkap
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.03
Oknum Sopir Pejabat di Balikpapan Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 02.50