Jadi Kurir Sabu-sabu, Kondektur Bus AKAP di GT Banyumanik Semarang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang kondektur bus antarkota antarprovinsi (AKAP) jurusan Magetan-Cileungsi, berinisial DM (38) dari Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditangkap polisi di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (30/7) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang seseorang yang diduga membawa narkotika menggunakan transportasi umum.
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat kurang lebih 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen dalam tas ransel hitam milik DM. Selain sabu, polisi menyita barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip kosong, pipet kaca, alat hisap sabu, gunting, korek api, dan satu gawai. DM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang masih dalam penyelidikan.
Sabu tersebut diterima di kawasan SPBU Nganjuk, Jawa Timur, dengan jumlah awal sekitar 15 gram untuk diedarkan di Jawa Tengah. Kepolisian sedang mendalami keterangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan di atasnya, dengan komitmen menelusuri setiap mata rantai peredaran narkotika hingga ke pelaku utama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.25
Kurir Narkoba di Aceh Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.25
Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Jakarta, 995 Gram Tembakau Sinte Disita
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 20.56
Sindikat Narkoba Malaysia-Medan Dibongkar Bareskrim, 9.162 Butir Ekstasi Disita
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 19.54
Kondektur Bus di Semarang Ditangkap Usai Sembunyikan Sabu di Botol Permen
Berita terkait
Bisnis Gelap 3 Pemuda di Semarang Terbongkar
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 11.35
Terungkap Jejak Peredaran Narkoba di Semarang, 2 Pria Ditangkap
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.15
Polisi Bekuk Kondektur Bus AKAP 'Kurir Sabu' di GT Banyumanik Semarang
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.48
Sabu-Sabu Disembunyikan dalam Tas Perhiasan, Residivis Narkoba Kembali Diringkus Polisi
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 18.30