Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bekuk Kondektur Bus AKAP 'Kurir Sabu' di GT Banyumanik Semarang

Polisi menangkap seorang kondektur bus antarkota antarprovinsi (AKAP) berinisial DM, 38 tahun, di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang pada Kamis, 30 Juli 2020, sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan penggunaan transportasi umum untuk membawa narkotika.

Dari penggeledahan barang bawaan DM, petugas menemukan satu paket sabu seberat 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen dalam tas ransel hitam. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa timbangan digital, plastik klip kosong, pipet kaca, alat hisap sabu, gunting, korek api, dan satu gawai.

DM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A di SPBU Nganjuk, Jawa Timur, dengan jumlah awal sekitar 15 gram untuk diedarkan di Jawa Tengah. Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Yos Guntur, menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pemasok dan jaringan narkotika yang lebih luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait