Polisi Bekuk Kondektur Bus AKAP 'Kurir Sabu' di GT Banyumanik Semarang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap seorang kondektur bus antarkota antarprovinsi (AKAP) berinisial DM, 38 tahun, di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang pada Kamis, 30 Juli 2020, sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan penggunaan transportasi umum untuk membawa narkotika.
Dari penggeledahan barang bawaan DM, petugas menemukan satu paket sabu seberat 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen dalam tas ransel hitam. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa timbangan digital, plastik klip kosong, pipet kaca, alat hisap sabu, gunting, korek api, dan satu gawai.
DM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A di SPBU Nganjuk, Jawa Timur, dengan jumlah awal sekitar 15 gram untuk diedarkan di Jawa Tengah. Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Yos Guntur, menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pemasok dan jaringan narkotika yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.25
Kurir Narkoba di Aceh Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.25
Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Jakarta, 995 Gram Tembakau Sinte Disita
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 20.56
Sindikat Narkoba Malaysia-Medan Dibongkar Bareskrim, 9.162 Butir Ekstasi Disita
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 19.54
Kondektur Bus di Semarang Ditangkap Usai Sembunyikan Sabu di Botol Permen
Berita terkait
Jadi Kurir Sabu-sabu, Kondektur Bus AKAP di GT Banyumanik Semarang Ditangkap
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.03
Operasi di Kampung Bahari: 'Bos Gendut' Ditangkap, Bandar Lain Dibidik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.09
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30