Menkeu Tegaskan Perburuan Obligor BLBI Terus Berlanjut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengejar para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), meskipun utang BLBI kepada Bank Indonesia telah resmi dilunasi. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa perburuan terhadap pemilik bank atau pengusaha besar yang memiliki utang tersebut tetap menjadi prioritas pekerjaan pemerintah ke depannya.
Pelunasan obligasi BLBI terbitan tahun 1998 ini memakan waktu sekitar 28 hingga 30 tahun. Langkah ini menjadi pencapaian penting dalam sejarah penanganan krisis ekonomi 1997-1998 antara pemerintah dan Bank Indonesia, di mana BLBI awalnya diterbitkan untuk memberikan bantuan likuiditas bagi sektor perbankan saat masa krisis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.07
Suahasil Tegaskan Meski Utang Obligasi Krisis 98 ke BI Lunas, Tagihan BLBI Tetap Jalan
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 17.38
Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang, Rapat Alot!
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 10.49
Melihat Warisan Utang BLBI Akhirnya Lunas Nyaris 3 Dekade
JawaPos · 23 September 2026 pukul 07.45
Pemerintah Lunasi Utang BLBI, Ekonom: Tak Berarti Tagihan Obligor Tuntas
Berita terkait
Utang Rp 640 Triliun Akhirnya Lunas!
Detik.com · 19 September 2026 pukul 05.55
Utang Rp 218,3 Triliun ke BI Lunas, Menkeu Tegaskan Hak Tagih Obligor BLBI Tetap Berjalan
JawaPos · 22 September 2026 pukul 20.46
Suahasil soal Utang BLBI Rp218 T Lunas: Hak Tagih Obligor Tetap Ada
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.30
Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Lunas di Era Prabowo, Menkeu: Kita Menutup Lembaran Sejarah
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.19