Suahasil Tegaskan Meski Utang Obligasi Krisis 98 ke BI Lunas, Tagihan BLBI Tetap Jalan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pelunasan utang obligasi pemerintah kepada Bank Indonesia (BI) terkait krisis perbankan 1997-1998 tidak menghapus kewajiban para debitur BLBI. Pemerintah tetap akan melanjutkan proses penagihan terhadap para debitur tersebut karena hak tagih pemerintah tetap berlaku meskipun kewajiban pemerintah kepada BI telah selesai.
Suahasil juga mengklarifikasi bahwa pelunasan obligasi ini bukan berarti pemerintah tidak lagi memiliki utang. Pemerintah tetap menerbitkan surat utang untuk pembiayaan negara yang dapat dibeli oleh berbagai pelaku sektor keuangan maupun BI sebagai bagian dari instrumen portofolio dan kebijakan moneter sesuai peraturan perundang-undangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 10.49
Melihat Warisan Utang BLBI Akhirnya Lunas Nyaris 3 Dekade
Detik.com · 23 September 2026 pukul 06.55
Utang ke BI Lunas, Obligor dan Debitur BLBI Tetap Ditagih!
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 20.33
Bank Indonesia-Kemenkeu Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter, Ini 5 Fokusnya
Detik.com · 24 September 2026 pukul 19.57
Suahasil Ditanya soal Publik Belum Move On dari Purbaya, Ini Jawabannya
Berita terkait
Utang Obligasi BLBI Rp 218,3 T ke BI Resmi Lunas
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.28
Pemerintah Lunas Bayar Utang BLBI Rp 218 Triliun ke BI, Penagihan Obligor Tetap Jalan
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.45
Menkeu Suahasil: Utang BLBI Lunas
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 19.45
Suahasil soal Utang BLBI Rp218 T Lunas: Hak Tagih Obligor Tetap Ada
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.30