Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Suahasil Tegaskan Meski Utang Obligasi Krisis 98 ke BI Lunas, Tagihan BLBI Tetap Jalan

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pelunasan utang obligasi pemerintah kepada Bank Indonesia (BI) terkait krisis perbankan 1997-1998 tidak menghapus kewajiban para debitur BLBI. Pemerintah tetap akan melanjutkan proses penagihan terhadap para debitur tersebut karena hak tagih pemerintah tetap berlaku meskipun kewajiban pemerintah kepada BI telah selesai.

Suahasil juga mengklarifikasi bahwa pelunasan obligasi ini bukan berarti pemerintah tidak lagi memiliki utang. Pemerintah tetap menerbitkan surat utang untuk pembiayaan negara yang dapat dibeli oleh berbagai pelaku sektor keuangan maupun BI sebagai bagian dari instrumen portofolio dan kebijakan moneter sesuai peraturan perundang-undangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait